Badan Pelaksana Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dan PT Minarak Lapindo Jaya, Sabtu (27/06/2015) mulai melakukan proses validasi terhadap 3000-an berkas milik korban lumpur Lapindo. Validasi ini diperlukan untuk syarat pencairan ganti rugi korban lumpur Lapindo.
Official Website: http://beritasatu.tv
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV