KPU Provinsi Sumatera Utara telah memutuskan hanya meloloskan dua pasangan calon dalam Pilkada Sumatera Utara 2018 mendatang.
Keputusan ini dipertanyakan oleh salah satu pasangan yang dinyatakan tak lolos di Pilgub Sumut, JR Saragih-Ance Selian.
Simak bahasannya dalam Kompas Petang bersama Ketua KPU Provinsi Sumut, Mulia Banuera dan JR Saragih.