VIVA.co.id – Pemerintah Kota Jakarta Utara menyampaikan surat pemeritahuan kepada warga di kawasan Kalijodo agar mengosongkan kawasan pinggir sungai tersebut. Selain surat edaran, Muspida Jakarta Utara juga memberikan sosialisasi kepada warga Kalijodo Penjaringan, Jakarta Utara.