Mahkamah Agung Perberat Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq
2018-09-13 3 Dailymotion
VIVAnews - MA memperberat hukuman Luthfi Hasan Ishaaq dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara. Dalam putusan kasasinya, MA juga mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik.