KPK menyatakan mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan atau Aher untuk kedua kalinya tidak memenuhi panggilan KPK.
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Ahmad Heryawan tidak hadir tanpa memberikan alasan. KPK akan menjadwalkan pemanggilan ketiga untuk Ahmad Heryawan.