Metrotvnews.com, Lamongan: Ahmad Djawil, 29, seorang guru PNS warga Desa Kandang Semankon, Kecamatan Paciran ciciduk petugas intel Polres Lamongan, Jawa Timur karena memasang alat peraga kampanye Partai Rohamatan Lil'alamin (PRA) berlambang senjati api jenis AK-47 di depan rumahnya.