Artikel Selengkapnya: https://www.suara.com/partner/content/jatimnet/2019/09/10/131342/kemendag-musnahkan-barang-impor-senilai-rp-8-miliar-di-surabaya
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan pemusnahan barang impor ilegal di Komplek Pergudangan Tambak Langon, Surabaya, Selasa (10/9/2019).
Barang yang dimusnahkan terdiri dari raket nyamuk, korek api, minyak ikan, luminer, dan kertas kanvas dengan jumlah total 9 kontainer. Barang-barang ilegal tersebut diletakkan di tanah, kemudian digilas menggunakan alat berat secara maju mundur.
#KementerianPerdagangan #BarangImporIlegal #TambakLangonSurabaya
Video Editor: Fatikha Rizki Asteria N
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom