Sejumlah masa buruh yang tergabung dalam KSPI berunjuk rasa di gedung DPR menolak sejumlah poin Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Mereka mengklaim Omnibus Law akan menghapuskan sistem upah minimum dengan sistem upah per jam.
Tolak Omnibus Law, Buruh Datangi Gedung DPR