Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Dia dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung. Jurnalis Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Dipanggil KPK