Surprise Me!

Provokator Coretan

2020-04-11 2,658 Dailymotion

BANTEN, KOMPAS.TV - Lima pelaku coretan provokatif di kota Tangerang, Banten, ditangkap polisi.

Coretan provokatif pelaku terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB, untuk mencegah penyebaran virus corona.

Polisi menyebut mereka yang terlibat rata-rata masih berusia muda.

Pelaku dikenakan pasal membuat onar dan menyebarkan berita bohong.

Polisi masih mengejar pelaku lain, yang diduga tidak hanya berada di Tangerang, namun juga Jakarta, Bandung, dan wilayah lainnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjan Nana Sujana mengatakan, pelaku terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

Coretan provokatif terkait pembatasan sosial berskala besar, PSBB, muncul di kota Tangerang, Banten.

beritanya bahkan diunggah di laman instagram at info Tangerang kota.

Coretan provokatif di enam lokasi di kota tangerang, tepatnya di Jalan Kiasnawi, Kawasan Pasar Anyar.

Para pelaku ditangkap, dan diperiksa di Mapolda Metro Jaya.