Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan Gedung Auditorium Gelanggang Remaja sebagai tempat isolasi bagi pendatang di Ibu Kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020.
Link terkait: https://www.suara.com/news/2020/05/28/134112/tempat-karantina-di-auditorium-gelanggang-remaja-gambir-sepi
Hari ini, tidak ada pendatang yang berada di lokasi. Sebelumnya ada lima orang yang terjaring operasi SIKM dan ditaruh di lokasi tersebut Selengkapnya dalam video ini.
#PemerintahKotaJakarta #AuditoriumGelanggangRemaja
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom