BANYUASIN, KOMPAS.TV - Seorang pria yang mengaku sebagai dukun, dan bisa menggadakan emas ditangkap.
Tersangka ditangkap setelah korbannya melaporkannya dengan tuduhan penipuan.
Adi Rohmat, tersangka dukun palsu ditangkap polisi dari Polsek Talang Kelapa Banyuasin Sumsel, karena diduga menipu seorang warga, dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Tersangka melakukan penipuan dengan mengaku bisa mendatangkan kepingan emas.
Dugaan penipuan tersangka dilakukan dengan mendatangi rumah korban dan mengatakan ada banyak emas tersimpan di halaman rumahnya.
Untuk meyakinkan korban tersangka mengaku dapat menarik emas tersebut secara ghaib yang mensyaratkan korban memberikan sejumlah uang pada tersangka.
Emas yang ditarik tersangka ternyata kuningan yang sebelumnya sudah disiapkan tersangka.
Penipuan yang dilakukan tersangka dilakukan bersama mantan istrinya, Jumiati, yang saat ini masih diburu polisi. Bersama tersangka polisi juga menyita 18 keping kuningan.
Tersangka kini ditahan di tahanan Polsek Talang Kelapa, dan diancam hukuman 4 tahun penjara.
#Dukun #PolsekTalangKelapa #Banyuasin