PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang perempuan di Palembang melaporkan teman prianya ke Polisi, setelah tersebarnya video tak senonohnya. Video tersebut di sebar melalui media sosial Face Book.
Y, seorang perempuan di Palembang Sumatera Selatan, melaporkan, TR, teman prianya ke Polrestabes Palembang, karena diduga sudah menyebarkan video tak senonohnya di media sosial Face Book.
Dalam laporan pelapor, ia meyakini, terlapor yang menyebarkan video tersebut karena sebelumnnya mereka sempat melakukan video call dan tanpa sepengetahuan pelapor direkam terlapor.
Terlapor dikenal pelapor juga dari media sosial dan pernah bertemu dua kali dan berjanji untuk menikahi pelapor.
Selama kenal dengan terlapor, pelapor mengaku sering dimintai uang.
#Perempuan #Polrestabes #Palembang