Surprise Me!

Penjual Es Nekat Edarkan Sabu Disimpan dalam Helm

2022-04-05 1 Dailymotion

Seorang penjual es bernama Hasan, 34 tahun warga Kapas Madya Surabaya ditangkap Polsek Sukolilo Surabaya karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Pria itu ketahuan memiliki sabu yang disimpan di spon helm. Modus ini biasa dilakukan pelaku untuk mengelabui polisi.



Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol Muhammad Sholeh mengatakan pelaku ditangkap anggota Reskrim Polsek Sukolilo saat berada di depan minimarket di Kawasan Jalan Kutai Surabaya. Saat itu, pelaku sedang berhenti sejenak sebelum mengantarkan kristal haram ke pelanggannya.



Awalnya, polisi tidak menemukan apapun dari baju dan motor yang digeledah. Namun gerak-gerik pelaku yang terus melindungi helmnya membuat polisi curiga. Terbukti saat digeledah polisi menemukan barang bukti tiga poket sabu siap pakai total seberat satu koma dua gram yang disimpan di balik spon helm. Dari keterangan petugas, selain menjadi kurir pelaku juga seringkali mengonsumsi sabu. Pelaku juga tercatat sebagai residivis dalam kasus yang sama.



Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat satu subsider Pasal 112 ayat satu uUndang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Catur Irawan/Metro TV.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Penjual Es Nekat Edarkan Sabu Disimpan dalam Helm