JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (06/04) eks Sekretaris FPI Munarman, akan menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pada sidang sebelumnya, Munarman membantah dia dan FPI terlibat terorisme.
Baca Juga Sidang Vonis Munarman, Polisi Kerahkan 600 Personel hingga Pasang Kawat Berduri dan Water Cannon di https://www.kompas.tv/article/277295/sidang-vonis-munarman-polisi-kerahkan-600-personel-hingga-pasang-kawat-berduri-dan-water-cannon
Munarman juga menyebut organisasi itu menolak cara kekerasan dan terorisme sebagai sarana perjuangan maupun dakwah.
Munarman berharap segala bentuk pelabelan serta framming terhadap dia dan FPI bisa berhenti.
Sebelumnya Jaksa menuntut Munarman dengan hukuman 8 tahun penjara dalam kasus tindak pidana terorisme.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277360/munarman-divonis-3-tahun-penjara-atas-kasus-terorisme-lebih-rendah-dari-tuntutan-jaksa