Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani menegaskan perkara pembuktian anak masih berlanjut. Mengingat kliennya belum menerima salinan resmi dari Pengadilan Tinggi Banten atas banding yang dibuatnya.
Sampai saat ini, Wenny Ariani juga masih menunggu pembuktian dari Rezky Aditya terkait tes DNA.
"Perkara ini belum case close, kita juga lagi menunggu salinan resmi dari putusan PT Banten untuk melakukan tes DNA, apabila dari pihak penggugat mau melaksanakan tes DNA," kata Ferry Aswan saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Kontributor: Riau Online