8 Polisi Aniaya dan Sekap Perawat RS di Medan, Kompolnas: Polisi Baru Sok-sokan, Pecat!
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Sumatera Utara memecat delapan anggota polisi yang melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perawat di Medan, Sumatera Utara.
"Kompolnas mendorong agar mereka yang melakukan aksi kekerasan ini dikenai sanksi pidana dan sanksi kode etik berupa PTDH. Mereka masih baru jadi polisi tapi sudah sok-sokan, melakukan kekerasan dan mempertontonkan di depan publik," tegas Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Suara.com pada Rabu (9/11/2022).
Poengky menilai, perbuatan kedelapan polisi yang baru bertugas itu tidak dapat benarkan. Dia menduga saat menjalani pendidikan di kepolisian mereka tidak memahami amanat dari profesinya sebagai polisi.
Selengkapnya dalam video ini.
Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2022/11/09/181044/8-polisi-aniaya-dan-sekap-perawat-rs-di-medan-kompolnas-polisi-baru-sok-sokan-pecat?page=all
#Polisi #Perawat #Medan
VO/Video Editor: Said Zaidaan/Rahadyan Adi
--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom