Diizinkan Pernikahan saat Pandemi Covid-19, Ini Panduannya
2022-11-18 6,205 Dailymotion
Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan akad nikah, baik di rumah atau di gedung pertemuan, dengan panduan protokol kesehatan yang telah ditentukan.