Surprise Me!

Jumlah Kursi Anggota DPRD Sama Dengan Tahun 2019

2022-12-19 5 Dailymotion

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum, KPU, Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar uji publik rancangan penataan dapil, dan alokasi kursi anggota DPRD sebagai persiapan pemilu 2024 mendatang. Acara uji publik yang kali kedua ini, digelar di sebuah Hotel di Kota Tegal, kamis siang, dihadiri perwakilan partai politik, parpol, organisasi kemasyarakatan, ormas, media, hingga akademisi.



Uji publik dihadiri langsung tiga Komisioner KPU, yakni ketua Elvi Yuniarni, Thomas Budiono, dan Lies Herawati, serta sekretaris KPU Andi Budi Harjanto. Komisioner divisi teknis penyelenggaraan Lies Herawati menyampaikan, dapil dan alokasi kursi DPRD di pemilu 2024, masih sama dengan pemilu 2019, dimana ada 4 dapil dengan alokasi 30 kursi.



Hal itu sesuai keputusan KPU nomor 457 tahun 2022, tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten, Kota peserta pemilu 2024.



Pihaknya telah membuat rancangan penataan dapil di bulan november. Penamaan dapil diatur dalam pasal 14 peraturan KPU nomor 6 tahun 2022, dimana dapil 1 dimulai dari Kecamatan Ibu Kota dalam hal ini Tegal Timur dilanjutkan dapil 2, Tegal Selatan, dapil 3 margadana, dan dapil 4 Kecamatan Tegal Barat.



Selanjutnya, hasil uji publik akan disampaikan ke KPU RI pada 17-19 desember 2022, sebelum ditetapkan. Penetapan dapil dan alokasi kursi akan ditetapkan di 1 januari-9 februari 2023.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/359690/jumlah-kursi-anggota-dprd-sama-dengan-tahun-2019