Dua pria pengangguran terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Polsek Lima Puluh, Pekanbaru.
Kedua pemuda berinisial HAF (18) dan IS (25) itu diamankan warga karena gagal kabur usai menjambret telepon genggam.
"Banar, kedua pelaku jambret itu ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Lima Puluh pada Kamis 22 Desember," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita, Jumat, 23 Desember 2022.
Selanjutnya, sebelum diamankan warga, sepeda motor yang dipakai kedua pelaku untuk kabur mogok karena banjir.
"Motor pelaku mogok saat melintas di Jalan Datuk Laksamana," terang Kompol Dany.
Kemudian pelaku berlari ke semak-semak di dekat tanah kosong, dan setelah itu bersembunyi di sana menghindari kejaran warga.
"Dalam persembunyian itu pelaku ditangkap dan diserahkah ke Polsek Lima Puluh," jelasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Iptu M Bahari Abdi menerangkan bahwa kepada polisi korban menceritakan kedua pelaku beraksi saat ia berkendara di Jalan Ronggo Warsito Ujung, Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sail Kota Pekanbaru.
"Pelaku mengambil telepon genggam korban yang diletakkan di dashboard depan sebelah kiri sepeda motor," jelasnya.
Saat ini kedua pelaku ditahan disel tahanan Polsek Lima Puluh untuk proses pidanaan.
"Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana," tutupnya.
Tonton juga RiauOnline “Pelaku Pencurian Dihajar Massa Usai Tertangkap di Sebuah Rumah Kosong" Di https://www.youtube.com/watch?v=VfTZsml09T0
(RiauOnline)
#riauonline #pekanbaru #pencurian #jambrethp
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg