Polisi menangkap muncikari pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang atau eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di sebuah hotel yang berada wilayah Baturraden, Banyumas. Pelaku PA merupakan warga Purwokerto Lor, Purwokerto Timur ditangkap saat mengendarai motor.