JUBIR TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024, pada Selasa (14/11/2023) malam.
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik menjelaskan pengundian nomor urut dilakukan dua tahap.
Idham menyampaikan, mekanisme pertama tahapan itu dilakukan dengan mengambil nomor antrean.
Pengambilan nomor antrean itu juga dilaksanakan secara berurutan sesuai waktu pendaftaran capres dan cawapres.
"Pengambilan antrean ini sesuai dengan waktu pendaftaran bacapres bacawapres yang waktu itu telah dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023," ujar Idham, Selasa (14/11/2023).
Kemudian, kata Idham, setelah masing-masing pasangan calon mendapat nomor antrean, barulah nomor antrean itu dibuka bersamaan. Selanjutnya, yang mendapat nomor antrean pertama akan mengambil undian nomor urut pertama, begitu seterusnya.
"Setelah mereka mendaftarkan nomor antrean, baru mereka mengambil nomor undian sesungguhnya untuk penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden. Jadi sekali lagi kegiatan pemilihan ini dilakukan secara 2 tahap," jelas Idham.
Seperti diketahui, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta pilpres 2024.
Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Rencananya KPU akan melangsungkan pengundian nomor urut peserta pilpres 2024, pada Selasa (14/11/2023) malam.
Acara akan diselenggarakan mulai pukul 18.30 WIB, diawali dengan gala dinner KPU bersama para capres-cawapres.