Jika benar Jesica Wongso yang menaruh racun sianida ke dalam gelas kopi, maka tidak mungkin Krishna Murti, Muhammad Nuh Al-Azhar, dan Christopher Hariman Rianto repot-repot melakukan rekayasa yang justru mengaburkan dan mengerdilkan semua objek di video dengan cara downscaling. Apa yang mereka lakukan CUKUP DENGAN ZOOMING atau PEMBESARAN 2 atau 3 kali, maka pergerakan-pergerakan Jessica Wongso di meja 54 yang dituduhkan AKAN BISA DIIDENTIFIKASI DENGAN JELAS.
Jawaban logis adalah tidak pernah ada pergerakan-pergerakan Jessica yang dituduhkan itu, maka mereka perlu mengaburkannya dan menyiapkan narasi penggiringan untuk hakim yang buta terhadap manipulasi video digital.
Lalu kemudian, mengapa ada racun sianida di dalam gelas, ya jawaban sederhana dan tegas adalah sianida bisa ditaruh ke gelas kapan saja setelah kejadian, satu hari, bahkan satu bulan atau lebih setelah itu. Dan tentu yang melakukan itu adalah otak perekayasa Krishna Murti yang berkonsiprasi dengan Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto!
Keenam jaksa penipu Ardito Muwardi, Shandi Handika, Sugih Carvallo, Hari Wibowo, Wahyu Oktaviandi, dan Maylany Wuwung berkomplot dengan sesama penipu perekayasa video CCTV Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang dikoordinasi oleh Krishna Murti.
37 BUKTI ILMIAH REKAYASA VIDEO CCTV OLEH MUHAMMAD NUH AL-AZHAR DAN CHRISTOPHER HARIMAN RIANTO:
https://drive.google.com/file/d/1ufO4JQdDZSBvSzRnbjVQFJVWIZSIYU9e/view?usp=sharing
SEMANGAT MEMBONGKAR REKAYASA VIDEO CCTV KASUS JESSICA KUMALA WONGSO
RISMON HASIHOLAN SIANIPAR