Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2023 kepada Presiden Joko Widodo pada 8 Juli 2024.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa LKPP Tahun Anggaran 2023 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini merupakan opini WTP kedelapan yang diraih LKPP secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2016.