Surprise Me!

DEADLINE 8 AGUSTUS 2024, KOMISI IX DPR DESAK PEMERINTAH BIKIN ATURAN TURUNAN UU KESEHATAN

2024-07-11 2 Dailymotion

AboutMalang.com - Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah agar segera membentuk peraturan turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dalam waktu dekat.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menjelaskan bahwa di UU tersebut sudah tertuang bahwa aturan turunannya harus dibuat satu tahun setelah peraturan ini disahkan.

Lebih dekat, Irma meminta agar Peratuan Menteri Kesehatan terkait UU tersebut harus sudah selesai sebelum 8 Agustus 2024.

Ia juga meminta Pemerintah untuk berkomunikas intensif dengan Komisi IX dalam pembentukan turunan peraturan UU Kesehatan.

(***)