BOJONEGOROTV.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Jawa-Timur, kembali menetapkan 2 orang tersangka, terkait kasus dugaan korupsi ratusan mobil siaga desa. Dua tersangka ini masing - masing berinisial HS (53), seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkab Magetan.