Kejagung Sita Uang Rp 372 M Hasil Dugaan Korupsi dan TPPU Duta Palma Group
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang hasil tindak pindana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kegiatan usaha PT Duta Palma Group, total Rp 372 miliar.
Pantauan Suara.com, uang hasil korupsi dan TPPU ini ditumpuk di atas meja, uang juga diletakan di dalam koper, kardus hingga lemari yang terbuat dari besi.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2024/10/02/235938/kejagung-sita-uang-rp-372-m-hasil-dugaan-korupsi-dan-tppu-duta-palma-group
#TPPU #KasusKorupsi
Video Editor: Tikha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom