Surprise Me!

MA Jatuhkan Hukuman 5 Tahun pada Gregorius Tannur

2024-10-24 6 Dailymotion

VIVA – Mahkamah Agung memutuskan Gregorius Ronald Tannur dihukum 5 tahun penjara atas penganiayaan kekasihnya hingga tewas, membatalkan putusan bebas dari Pengadilan Negeri Surabaya.