KOMPAS.TV - Harli Siregar selaku Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons terkait terdakwa Helena Lim yang hanya dituntut 5 tahun penjara.
"Helena Lim itu baru diputus kemarin dan kita masih punya waktu 7 hari, dan jangan dikira dalam waktu 7 hari kita tidak mendalami," ujar Harli Siregar dalam menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (31/12/2024).
Selain itu Harli juga bilang dalam waktu 7 hari itu Kejagung menganalisis dalam catatan persidangan mengenai pertimbangan-pertimbangan dalam proses persidangan.
Baca Juga Pernyataan Eggi Sudjana soal Wibawa Kepolisian dalam Catatan Polri Tahun 2024 di https://www.kompas.tv/video/563909/pernyataan-eggi-sudjana-soal-wibawa-kepolisian-dalam-catatan-polri-tahun-2024
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Rizal
#jaksaagung #kejaksaanri #breakingnews #capaiankinerja #kapuspenkum #harveymoeis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/563912/jawab-kejagung-soal-tuntutan-dan-harta-helena-lim-kami-sedang-menganalisis