TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi segera melakukan gelar perkara dalam kasus pagar laut di Tangerang.
Usai melakukan pemeriksaan saksi, kini polisi tengah menyusun materi pembuktian di laboratorium forensik guna penetapan tersangka.
Dalam keterangan yang disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat (14/02) siang meminta publik menunggu pembuktian yang kini tengah didalami di laboratorium forensik.
Polisi juga memeriksa 44 orang sebagai saksi, termasuk Kepala Desa Kohod, Arsin.
Namun, kepastian penetapan tersangka ataupun gelar perkara masih menunggu waktu.
Tak hanya soal kasus pagar laut tangerang, polisi memulai penyelidikan kasus pagar laut di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Dugaan sementara, ada upaya pemalsuan 93 surat dengan modus mengganti nama pemegang hak dan obyek dalam sertifikat.
Baca Juga [FULL] Bareskrim Polri Beber Update Kasus Pagar Laut hingga Pemeriksaan Kepala Desa Kohod di https://www.kompas.tv/nasional/573924/full-bareskrim-polri-beber-update-kasus-pagar-laut-hingga-pemeriksaan-kepala-desa-kohod
#pagarlaut #tangerang #kadeskohod
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/573964/tersangka-pagar-laut-belum-ada-bareskrim-polri-sebut-masih-lakukan-uji-labfor