Surprise Me!

Ini Langkah Kuasa Hukum Usai Vonis 20 Tahun Harvey Moeis: Kami Akan Menempuh Upaya Hukum

2025-02-17 16 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memperberat hukuman pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan timah. Menanggapi putusan ini, tim kuasa hukum Harvey Moeis menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Kuasa hukum Andi Ahmad menyebut bahwa langkah ini diambil karena vonis tersebut dianggap terlalu berat dan melebihi putusan sebelumnya yang hanya 6,5 tahun penjara. Saat ini, tim kuasa hukum masih menunggu salinan resmi putusan untuk mempelajari pertimbangan hakim sebelum menyusun kasasi.

"Kami rasa karena putusan ini lebih tinggi, kami yakin klien kami seharusnya tidak bersalah. Maka kami akan menempuh upaya hukum," ucap kuasa hukum Harvey Moeis dalam keterangannya usai vonis 20 tahun, Senin (17/2/2025).

Baca Juga Prasetyo Edi Dipanggil Bareskrim Polri, Ini Jawaban soal Kasus Korupsi Lahan Cengkareng di https://www.kompas.tv/video/574499/prasetyo-edi-dipanggil-bareskrim-polri-ini-jawaban-soal-kasus-korupsi-lahan-cengkareng

Video Editor: Vila Randita

#harvey #kpk #korupsi #ma

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/574511/ini-langkah-kuasa-hukum-usai-vonis-20-tahun-harvey-moeis-kami-akan-menempuh-upaya-hukum