JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi masyarakat sipil antikorupsi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan retret kepala daerah yang diselenggarakan di Akmil Magelang ke KPK, pada Jumat (28/2/2025).
Koalisi masyarakat sipil antikorupsi menduga terdapat pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan orientasi tersebut.
"Padahal ini tidak ada regulasi yang sah bahwa kepala daerah harus ikut retret," ujar Peneliti Pbhi Annisa Azzahra, pada Jumat (28/2/2025).
Baca Juga Presiden Prabowo Ingin Retret Kepala Daerah Digelar Kembali Tahun Depan di https://www.kompas.tv/nasional/577230/presiden-prabowo-ingin-retret-kepala-daerah-digelar-kembali-tahun-depan
#kpk #retret #akmilmagelang
Video Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/577416/koalisi-masyarakat-sipil-laporkan-dugaan-korupsi-kegiatan-retret-kepala-daerah-ke-kpk