JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati Jakarta. Hasilnya, Minyakita yang beredar di Pasar Kramat Jati sudah sesuai takaran.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengecek Minyakita yang beredar di Pasar Kramat Jati dari dua produsen berbeda. Produk Minyakita di pasar itu sudah sesuai dengan takaran.
Dasco mengaku akan melaporkan jika ada temuan kecurangan ke Kementerian Perdagangan.
Ia juga meminta Kementerian Perdagangan dan Satuan Tugas Pangan terus aktif memonitor Minyakita di seluruh daerah di Indonesia.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso mencatat terdapat 66 perusahaan produsen Minyakita yang telah melanggar aturan.
Dari total 66 perusahaan, jenis-jenis pelanggaran berbeda mulai dari perizinan, bundling, menjual minyak di atas HET atau Harga Eceran Tertinggi serta pengurangan takaran.
Menteri Perdagangan juga menyebut ada produsen yang menjual lisensi Minyakita kepada perusahaan lain dengan harga Rp12 juta.
Baca Juga Minyakita Dijual dengan Harga Rp17 Ribu Imbas Stok Langka di Pangkalpinang di https://www.kompas.tv/regional/580393/minyakita-dijual-dengan-harga-rp17-ribu-imbas-stok-langka-di-pangkalpinang
#minyakita #mendag #kecuranganminyakita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/580413/mendag-ungkap-66-produsen-minyakita-langgar-aturan-hingga-jual-lisensi-ke-perusahaan-lain