SURABAYA, KOMPAS.TV - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan tujuh perusahaan di Surabaya, Jawa Timur, yang mengurangi takaran Minyakita kemasan satu liter.
Dari tujuh perusahaan tersebut, salah satu pemiliknya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Indagsi Ditreskrimsus) Polda Jatim, AKBP Irwan Kurniawan, mengatakan salah satu dari tujuh perusahaan yang diduga melakukan kecurangan adalah UD Jaya Abadi.
Dalam aksinya, UD Jaya Abadi menjual minyak goreng curah yang dikemas dan dilabeli Minyakita, tetapi dengan takaran isi yang dikurangi.
Pabrik UD Jaya Abadi di kawasan Rungkut, Surabaya, akhirnya ditutup paksa, dan pemiliknya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Baca Juga 89 Ribu Botol Minyakita Tak Sesuai Takaran Disita dari Pabrik Karanganyar, Begini Keterangan Polisi di https://www.kompas.tv/regional/580598/89-ribu-botol-minyakita-tak-sesuai-takaran-disita-dari-pabrik-karanganyar-begini-keterangan-polisi
#minyakita #perusahaanminyakita #minyakitacurang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/580599/polisi-beberkan-aksi-curang-perusahaan-ud-jaya-abadi-jual-minyak-curah-dilabeli-minyakita-minyakita