Surprise Me!

Awas! Kendaraan Dinas Dilarang Dipakai Mudik

2025-03-21 5 Dailymotion

Pemkab Cianjur melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.

Larangan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan diperkuat dengan Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.