SURABAYA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Penggeledahan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana hibah Jatim yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
Penggeledahan berlangsung selama 6 jam, dimulai pukul 09.00 WIB pagi sampai 16.00 WIB sore.
KPK memeriksa sejumlah dokumen dan beberapa orang terkait penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 20212022, dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
Selain itu, sejumlah ruang kerja bendahara dan ruang sekretariat juga tak luput dari penggeledahan.
Baca Juga Rumah La Nyalla DIgeledah KPK, Begini Keterangan Soal Perkara dan Peluang Pemanggilan di https://www.kompas.tv/nasional/587037/rumah-la-nyalla-digeledah-kpk-begini-keterangan-soal-perkara-dan-peluang-pemanggilan
#kpk #koni #korupsi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587193/kpk-geledah-kantor-koni-jatim-terkait-dugaan-korupsi-dana-hibah-apbd-2021-2022