JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi di sidang pembuktian perdana Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, PN Jakarta Pusat, pada Rabu (17/4/2025).
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto menyoroti kehadiran saksi eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Kami dapat informasi bahwa saksi yang dihadirkan benar tiga nama tersebut. Yang kami soroti adalah saksi Wahyu Setiawan di mana Wahyu Setiawan sudah pernah diperiksa di persidangan tahun 2020 dan sudah inkrah putusannya mengikat dan final di dalam persidangan 2020. Wahyu Setiawan menyebut uang suap dari Harun Masiku. Kemudian di 2025 kami lihat ada perubahan keterangan ini yang jadi pertanyaan kami," ujar Ronny.
Baca Juga Beri Dukungan untuk Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor di https://www.kompas.tv/nasional/587411/beri-dukungan-untuk-hasto-ganjar-hadir-di-pengadilan-tipikor
#hastokristiyanto #wahyusetiawan #harunmasiku
Video Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587422/jaksa-hadirkan-saksi-wahyu-setiawan-di-sidang-ini-respons-kubu-hasto