Surprise Me!

Tersangka Perintangan Penyidikan Kejagung, Direktur Pemberitaan JakTV Terima Uang Rp478 Juta!

2025-04-22 163 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus timah, impor gula, dan ekspor minyak sawit mentah.

Salah satu tersangka adalah direktur pemberitaan televisi lokal di Jakarta, yang dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyebut keterlibatan Direktur Pemberitaan JakTV tidak terkait dengan lembaga media tempatnya bekerja.

Qohar menyebut uang sebesar Rp478 juta yang diterima tersangka masuk ke kantong pribadi.

Baca Juga Kejagung Bongkar Profil-Peran 3 Tersangka Perintangan Penyidikan dalam Kasus Timah hingga Suap Hakim di https://www.kompas.tv/nasional/588686/kejagung-bongkar-profil-peran-3-tersangka-perintangan-penyidikan-dalam-kasus-timah-hingga-suap-hakim

#kejagung #tersangka #perintanganpenyidikan #suaphakim #korupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588688/tersangka-perintangan-penyidikan-kejagung-direktur-pemberitaan-jaktv-terima-uang-rp478-juta