JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Dalam persidangan, jaksa KPK memutarkan rekaman telepon percakapan antara Tio dengan mantan kader PDI Perjuangan Saeful Bahri.
Dalam percakapan itu, Saeful mengatakan kepada Tio bahwa Hasto Kristiyanto menjadi garansi perihal PAW Harun Masiku.
"Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu, 'ini garansi saya, ini perintah dari Ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi'," ucap Saeful.
Baca Juga Jaksa KPK Putar Rekaman Telepon soal Harun Masiku di Sidang Hasto di https://www.kompas.tv/nasional/589237/jaksa-kpk-putar-rekaman-telepon-soal-harun-masiku-di-sidang-hasto
#hastokristiyanto #sidanghasto #kpk
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589240/ada-ucapan-perintah-ibu-saat-jaksa-kpk-putar-rekaman-telepon-di-sidang-hasto