Tiga mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjalani sidang perdana atas dugaan korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa 29 April 2025.
Mantan pejabat yang dimaksud adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Usaha Sekdako, Novin Karmila.
Ketiganya didakwa terlibat dalam praktik pemotongan atau penerimaan pembayaran tidak sah dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dikaitkan dengan utang fiktif.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #risnandarmahiwa #indrapominasution #OTTKPKRiau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg