Tim Patroli Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap jaringan pemalsuan dokumen resmi milik negara yang beroperasi secara sistematis sejak tahun 2024.
Dalam operasi penangkapan yang digelar bertahap pada 23-24 April 2025, polisi menangkap empat tersangka, termasuk seorang oknum honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan kasus bermula pada Selasa, 15 April 2025, saat tim siber menemukan akun Facebook dan Instagram milik seseorang berinisial RWY yang secara terbuka menawarkan jasa pengurusan dokumen resmi.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #beritabengkalis #pemalsuanidentitas
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg