Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadikan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib di seluruh perguruan tinggi. Rencana ini telah disepakati bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
"Kita bersama dengan Menteri Pendidikan Tinggi. Sudah ditandatangani bahwa pendidikan anti korupsi masuk di dalam MKWK (mata kuliah wajib kurikulum)," kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam peringatan Hardiknas 2025 di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Mei 2025.
"Jadi nanti semua mahasiswa akan mendapatkan pelajaran tentang antikorupsi," sambung dia.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #matakuliahantikorupsi #antikorupsi #kpk
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg