Pengamat hukum pidana dari Universitas Riau, Erdiansyah, menyatakan bahwa dugaan keterlibatan delapan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution, masih memerlukan pembuktian yang lebih kuat.
Menurut Erdiansyah, proses hukum harus berjalan secara cermat dan tidak boleh buru-buru dalam menarik kesimpulan tentang keterlibatan para pejabat tersebut.
“Ini kan mungkin masih ada pengembangan selanjutnya dari penyidik KPK. Namun untuk sementara, mereka harus mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut,” kata Erdiansyah, Jumat 2 Mei 2025, menanggapi sidang perdana yang digelar pada Selasa 29 April 2025 di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #risnandarmahiwa #riausarangkorupsi #KPK
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg