Surprise Me!

Modus Ngaku Investor, 4 WNA Pakistan Ditangkap Atas Pemalsuan Izin Tinggal di Indonesia

2025-05-06 8 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat warga negara Pakistan ditangkap petugas Imigrasi Jakarta Barat.

Mereka diciduk karena diduga memalsukan dokumen izin tinggal dengan modus berpura-pura menjadi investor.

Kantor Imigrasi Kelas Satu Khusus Non-TPI Jakarta Barat menangkap empat orang warga negara asing asal Pakistan.

Keempat WNA asal Pakistan itu berpura-pura menjadi investor dan menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

Modus mereka datang ke Indonesia adalah dengan mengaku melakukan perjalanan bisnis dengan dalih investasi emas dan tekstil. Namun, setelah ditelusuri petugas, didapati perusahaan yang diakui sebagai sponsor ternyata fiktif.

Keempat WNA melanggar Undang-Undang Keimigrasian. Selanjutnya, para WNA asal Pakistan ini akan diproses secara administratif sebelum dideportasi ke negara asalnya.

Baca Juga Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Perdana Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum TNI AL di https://www.kompas.tv/regional/591580/fakta-baru-terungkap-dalam-sidang-perdana-pembunuhan-jurnalis-oleh-oknum-tni-al

#wna #dokumenpalsu #ilegal #investor


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591581/modus-ngaku-investor-4-wna-pakistan-ditangkap-atas-pemalsuan-izin-tinggal-di-indonesia