Surprise Me!

Kasus TPPU Judi Online, Bareskrim Sita Uang Rp530 M dan 4 Mobil Listrik: Ungkap Bukti Baru?

2025-05-08 153 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp530 miliar dari dua tersangka kasus TPPU judi online berinisial OHW dan H.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyebut, kedua tersangka merupakan komisaris dan direktur sebuah perusahaan cangkang yang bergerak dalam bidang teknologi informasi.

Wahyu mengatakan, kedua tersangka telah memfasilitasi transaksi pembayaran dari website judi online melalui payment gateway dan teknologi digital. Selain aset uang tunai, Bareskrim Polri juga menyita empat mobil listrik dan alat bukti lainnya seperti surat berharga negara.

Baca Juga Fakta-Fakta Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka TPPU Judi Online di https://www.kompas.tv/nasional/591807/fakta-fakta-bareskrim-polri-tetapkan-dua-tersangka-tppu-judi-online

#tppu #judionline #bareskrim #tersangkajudionline

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/591956/kasus-tppu-judi-online-bareskrim-sita-uang-rp530-m-dan-4-mobil-listrik-ungkap-bukti-baru