JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu. Ketiga saksi tersebut antara lain Damai Hari Lubis, Kurnia, dan Rustam Effendi.
Polda Metro Jaya memeriksa tiga anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diduga melakukan pencemaran nama baik dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo, yaitu Damai Hari Lubis, Kurnia, dan Rustam Effendi.
Pemeriksaan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penyidik melakukan pendalaman dan mempelajari keterangan dari para saksi tersebut.
Selain ketiga pengurus TPUA, penyidik dari Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah. Namun, Rizal Fadillah tidak menghadiri pemeriksaan ini.
Juru bicara TPUA, Rahmat Himran, menyatakan bahwa Rizal Fadillah mengalami kecelakaan, sehingga berhalangan hadir untuk memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga Kuasa Hukum Jokowi Menilai Uji Labfor Ijazah Kliennya Tidak Perlu Dilakukan di Luar Negeri di https://www.kompas.tv/nasional/592127/kuasa-hukum-jokowi-menilai-uji-labfor-ijazah-kliennya-tidak-perlu-dilakukan-di-luar-negeri
#ijazah #jokowi #ijazahpalsu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592132/juru-bicara-tpua-ungkap-alasan-rizal-fadillah-absen-pemeriksaan-kasus-ijazah-jokowi