Surprise Me!

Wamenag Ingatkan soal Modus Haji Ilegal Gunakan Visa Ziarah, WNI Ditangkap di Bandara

2025-05-09 28 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Agama kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming pergi haji tanpa antre dengan visa ziarah.

Pernyataan dari Wakil Menteri Agama, Romo Syafi'i diungkapkan setelah adanya laporan puluhan warga Indonesia yang ditangkap di bandara, lantaran hendak masuk Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah.

Sejumlah WNI itu diduga akan melaksanakan ibadah haji secara ilegal.

Dan diketahui telah membayar hingga Rp150 juta untuk bisa ke Tanah Suci.

Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kemenag dan pihak Imigrasi menggagalkan keberangkatan sejumlah orang yang diduga akan melakukan ibadah haji dengan jalur ilegal.

Modusnya, calon haji ilegal transit ke Colombo sebelum menuju Arab Saudi.

36 warga negara Indonesia ini mencoba mengelabui petugas dengan tidak menggunakan seragam haji.

Calon haji ilegal menggunakan visa kerja temporer dan dikoordinasi oleh sebuah biro travel dengan biaya Rp139 juta hingga Rp175 juta. Dua orang pimpinan kloter, kini diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga PPIH Siapkan Hotel, Layanan Konsumsi hingga Bus Shalawat Jelang Kedatangan Jemaah Haji di Mekkah di https://www.kompas.tv/internasional/592240/ppih-siapkan-hotel-layanan-konsumsi-hingga-bus-shalawat-jelang-kedatangan-jemaah-haji-di-mekkah

#haji #visaziarah #wamenag

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592253/wamenag-ingatkan-soal-modus-haji-ilegal-gunakan-visa-ziarah-wni-ditangkap-di-bandara