Penurunan jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh sekitar 154 ribu wajib pajak (WP) pada tahun 2025. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berkomitmen untuk menelusuri penyebabnya.
Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan hal ini menjadi perhatian. Pasalnya, meski telah diperpanjang hingga 11 April 2025, jumlah SPT yang diterima DJP hingga akhir April tidak mengalami pertumbuhan yang signifikan dibandingkan tahun lalu.
Sebelumnya, DJP menetapkan batas pelaporan SPT orang pribadi pada 31 Maret 2025, namun diperpanjang karena libur Lebaran.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #WajibPajak #SPT
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg