JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, mengungkap bahwa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri pernah menyebarluaskan informasi terkait kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) secara sepihak kepada publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Rossa saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Rossa menyebut bahwa hingga saat ini, OTT tersebut belum berhasil menangkap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, maupun buronan Harun Masiku.
Ia mempertanyakan keputusan Firli yang melakukan ekspos ke publik padahal pihak-pihak yang diduga terlibat belum ditangkap seluruhnya.
#kpk #pdip #hasto
Baca Juga Penegasan KPK soal Tetap Bisa Proses Direksi BUMN Meski UU BUMN Baru Disahkan di https://www.kompas.tv/nasional/592324/penegasan-kpk-soal-tetap-bisa-proses-direksi-bumn-meski-uu-bumn-baru-disahkan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592327/kasus-hasto-penyidik-kpk-bongkar-firli-bahuri-ungkap-ott-saat-penyidikan-masih-berjalan