KOMPAS.TV - Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kemenag dan pihak Imigrasi menggagalkan keberangkatan sejumlah orang yang diduga akan melakukan ibadah haji dengan jalur ilegal.
Modusnya, calon haji ilegal transit ke Kolombo, Sri Lanka, sebelum menuju Arab Saudi.
Sebanyak 36 warga negara Indonesia ini mencoba mengelabui petugas dengan tidak menggunakan seragam haji. Modusnya dengan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan transit di Kolombo sebelum menuju Arab Saudi.
Calon haji ilegal menggunakan visa kerja temporer dan dikoordinasi oleh sebuah biro travel dengan biaya 139 hingga Rp175 juta. Dua orang pimpinan kloter kini diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga Cerita Pasangan Penjual Es Dawet Asal Sragen Naik Haji Usai Menabung 13 Tahun di https://www.kompas.tv/nasional/592426/cerita-pasangan-penjual-es-dawet-asal-sragen-naik-haji-usai-menabung-13-tahun
#haji #ilegal #arabsaudi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592448/pembatalan-36-wni-yang-akan-beribadah-haji-melalui-jalur-ilegal-begini-modusnya